Logo

PT Batara Surya Semesta

Whistleblowing Form (Form Pengaduan Pelanggaran)

Form Pengaduan Pelanggaran atau Whistleblowing Form adalah aplikasi yang disediakan oleh PT. Batara Surya Semesta bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kerja Pusat ataupun Cabang.

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena PT. Batara Surya Semesta akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Management menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.


Kerahasiaan Pelapor

PT. Batara Surya Semesta akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena Management hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.

1. Jaminan Kerahasiaan: Management akan memastikan bahwa informasi yang diungkapkan dalam form identitas hanya akan digunakan untuk keperluan verifikasi dan tidak akan diungkapkan kepada pihak lain tanpa izin.

2. Pilihan Anonimitas: Management akan memberikan opsi kepada pelapor untuk tetap anonim jika mereka tidak ingin mengungkapkan identitas mereka.

3. Penghapusan Data Pribadi: Setelah verifikasi selesai, pihak management memastikan akan menghapus informasi pribadi pelapor dari form identitas, kecuali jika diperlukan untuk tindak lanjut lebih lanjut.

4. Enkripsi Data: Pihak Management akan memastikan bahwa informasi yang dikirimkan melalui form identitas dienkripsi untuk mencegah akses yang tidak sah.

(enkripsi data dapat dijelaskan sebagai proses mengubah informasi atau data agar tidak dapat dibaca atau dimengerti oleh orang yang tidak berwenang)

Unsur Pengaduan

Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:

  • What: Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
  • Where: Dimana perbuatan tersebut dilakukan
  • When: Kapan perbuatan tersebut dilakukan
  • Who: Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
  • How: Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)

Konfirmasi Identitas Whistleblowing

Harap isi alamat email yang valid
Nomor telepon hanya boleh berisi angka
Perusahaan akan memberi perlindungan terhadap saksi-saksi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republic Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Perlindungan ini mencakup berbagai langkah untuk memastikan keamanan, kesejahteraan, dan integritas para saksi.

Formulir Pengaduan


Klik untuk memilih berkas atau seret ke sini

Batas ukuran: 10 Megabita per file. Maksimal 3 file. Format: JPG, JPEG, PNG, PDF, MP4

Laporan Berhasil Dikirim!

Terima kasih telah melaporkan informasi penting ini. Laporan Anda telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti.

Identitas Anda akan dirahasiakan sesuai dengan kebijakan perusahaan.